Pemkab Tuba Perjuangkan Program Rumah Layak Huni ke Pusat

Miglobalpos.com – Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, menghadiri audiensi bersama unsur Pejabat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI) di Ruang Prambanan Lantai 1, Kementerian PKP RI, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Dalam momen tersebut, Hankam didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang.

Audiensi yang difasilitasi Kementerian PKP RI ini dihadiri juga perwakilan dari beberapa kabupaten lain di Provinsi Lampung, yakni Tulang Bawang Barat, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat dan Lampung Timur sebagai bentuk kolaborasi lintas daerah dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat terkait perumahan dan pemukiman.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, menerima langsung rombongan dan berdialog mengenai sejumlah program prioritas.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Tulang Bawang secara khusus membawa usulan percepatan program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

Usulan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terhadap kebutuhan perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan merupakan bagian dari upaya pengurangan kawasan kumuh.

“Kami berharap program penanganan RTLH ini dapat menjadi prioritas intervensi pusat, karena menyangkut hajat hidup masyarakat yang sangat mendasar. Tulang Bawang siap mendukung dari sisi data, pelaksanaan, dan sinergi lintas sektor,” kata Hankam Hasan.

Dirjen Kawasan Permukiman menyambut baik usulan dari para kepala daerah dan menyampaikan bahwa Kementerian akan melakukan tindak lanjut secara teknis dan administratif, dengan harapan program dapat berjalan sesuai target dan tepat sasaran.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang advokasi program daerah, tetapi juga memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan kabupaten/kota di Provinsi Lampung dalam mendorong pembangunan perumahan dan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *