Kudus, Miglobalpos.com – Guru-guru di SDN 3 Barongan, Kabupaten Kudus tampak anggun menggenakan baju adat Kudus lengkap dengan aksesoris caping Kalo khas Kota Kretek. Keanggunan mereka terlihat saat mengajar di dalam kelas, Rabu (23/4/2025).
Dikenakannya baju adat Kudus oleh para guru ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menetapkan baju adat tersebut sebagai pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 23 setiap bulannya.
Kebijakan tersebut ditetapkan dalam Surat Edarah (SE) Nomor 000.8.3/340/2025, yang menyebutkan bahwa ASN diwajibkan memakai Baju Adat Kudus mulai 23 Maret 2025. Namun, karena pada waktu itu bertepatan pada tanggal merah, maka perdana diterapkan pada bulan April.
Kepala SDN 3 Barongan, Dewi Sofiyati menyampaikan, pengenaan Baju Adat Kudus dalam mengajar merupakan suatu kebanggaan dan percontohan. Para siswa juga diharapkan lebih cinta dengan budaya daerah sejak dini.
“Ini juga untuk mensukseskan program Bupati Kudus, dan kami sebagai pendidik harus menjadi contoh yang baik dan menyikapinya dengan bijak. Mungkin ini bisa jadi pemantik siswa untuk bercita-cita menjadi guru saat dewasa,” ujarnya.
Sebanyak 12 guru di SDN 3 Barongan kompak mengenakan baju adat Kudus. Guru perempuan mengenakan baju kurung, jarik, selendang tohwatu, caping kalo, dan aksesoris kalung, sedangkan guru laki-laki mengenakan blangkon, beskap kudusan, dan jarik.
“Kalau untuk mengajar karena sudah biasa, jadi nyaman, hanya saja bedanya pakai caping Kalo dan selendang. Jadi, tidak ada masalah, hanya saja belum terbiasa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dewi membeberkan, guru-guru di SDN 3 Barongan sudah menyiapkan baju adat Kudus sejak Ramadan atau pada Maret 2025 lalu. Ia dan para guru membeli dengan cukup mudah dari pengrajin langsung dengan harga Rp 550 ribu.
Selain pakaian adat Kudus, Pemkab Kudus juga telah mengatur pakaian dinas terbaru lainnya yang akan dikenakan oleh ASN. Pada Hari Senin, ASN akan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) khaki.
Lalu, pada hari Selasa dan Jumat, ASN mengenakan Pakaian Dinas Harian(PDH) batik. Setelah olahraga pada hari Jumat, ASN akan kembali menggunakan PDH batik.
Selanjutnya, pada Hari Rabu, ASN mengenakan PDH putih. Sementara pada Hari Kamis, ASN mengenakan Pakaian Kudusan.
Pakaian Kudusan yang dikenakan perempuan berupa jarit batik, kebaya bordir putih, jibab hijau bagi yang berjilbab. Sementara, laki-laki berupa sarung batik, koko putih bordir dan iket. (Roy Kusuma)